Penerapan Parkir Elektronik di Pasar Maron, Kabupaten Probolinggo: Kesiapan dan Pertimbangan Matang


MARON, Radar Bromo
- Kabupaten Probolinggo secara perlahan mulai menerapkan sistem parkir elektronik di pasar tradisionalnya, dengan Pasar Maron menjadi yang pertama mengadopsi inovasi ini. Saat ini, sarana dan prasarana parkir elektronik telah terpasang, tetapi tarif dan pengelolaannya masih dalam tahap penentuan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, menjelaskan bahwa penerapan parkir elektronik di Pasar Maron telah dipertimbangkan secara matang. Langkah ini diambil setelah memaksimalkan portal parkir yang sudah siap digunakan dan merencanakan digitalisasi pasar secara bertahap.

"Kami telah merencanakan ini dengan matang. Namun, implementasinya harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa dilakukan secara mendadak," ungkap Taupik.

Adapun beberapa aspek yang masih perlu dipertimbangkan, termasuk penentuan pihak yang akan mengelola parkir elektronik dan sistem keamanan. Pertanyaan mengenai apakah pengelolaan akan dilakukan oleh pegawai dari Pasar Maron atau melalui pihak ketiga masih perlu diperjelas.

Selain itu, penentuan tarif retribusi parkir juga menjadi perhatian utama. Besaran tarif harus proporsional dan tidak memberatkan pengunjung pasar, sehingga tidak mengurangi minat mereka untuk berkunjung. DKUPP berkomitmen untuk memastikan bahwa tarif yang ditetapkan tidak hanya menguntungkan pengelola, tetapi juga dapat diterima oleh pengunjung.

"Kami harus mempertimbangkan dengan matang mengenai pengelolaan. Tarif harus proporsional, tidak memberatkan pengunjung, dan tidak merugikan pengelola," tambahnya.

DKUPP Kabupaten Probolinggo menargetkan implementasi penuh parkir elektronik di Pasar Maron pada awal tahun 2024. Selain persiapan teknis, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk memastikan pemahaman mereka terkait manfaat dan cara penggunaan parkir elektronik.

Parkir elektronik sendiri telah diimplementasikan sejak tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 200 juta. Tujuan utamanya adalah meningkatkan keamanan pengunjung pasar, mengingat volume kendaraan yang cukup padat di area tersebut. Diharapkan, inovasi ini tidak hanya membawa keamanan, tetapi juga kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang Pasar Maron.

Editor: Ronald Fernando

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sepekan Pasca Uji Coba Parkir Non-Tunai di Bandara Ngurah Rai, Pengguna Kartu Uang Elektronik Meningkat Tajam

Panasonic Lepas Unit Otomotif, Apollo Global Jadi Bos Baru

RPMK Tarif PNBP LKPP: Menuju Transformasi Digital dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah