Cara Mudah Download Kartu NPWP Format PDF Secara Online, Bahkan Bisa Lewat HP


JAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap wajib pajak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai identitas resmi dalam kewajiban perpajakannya. Dalam rangka memudahkan masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi dengan menyediakan layanan cetak kartu NPWP secara elektronik, yang dapat diunduh dengan format PDF, baik melalui desktop/pc maupun perangkat mobile/hp.

Langkah-langkah Cetak Kartu NPWP secara Online:

  1. Buat Akun DJP Online:
    • Kunjungi situs pajak www.pajak.go.id.
    • Klik "Login" di pojok kanan atas.
    • Masukkan NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan (captcha).
    • Jika belum memiliki akun DJP Online, daftar dengan meminta EFIN (Electronic Filing Identification Number) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Permohonan EFIN juga dapat dilakukan secara online.
  2. Login ke DJP Online:
  3. Akses Menu "Informasi":
    • Setelah login, pilih menu "Informasi".
  4. Kirim E-mail NPWP Elektronik:
    • Pada halaman "Informasi", akan terlihat NPWP elektronik dan tombol "Kirim e-mail".
    • Klik tombol "Kirim e-mail" untuk mengirimkan NPWP elektronik ke alamat e-mail yang terdaftar pada sistem.
  5. Cek Inbox E-mail dan Download:
    • Periksa inbox e-mail yang terdaftar, dan temukan pesan notifikasi "NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem".
    • Unduh lampiran (attachment) yang berisi NPWP elektronik dan cetak kartu tersebut.

Dengan langkah-langkah tersebut, wajib pajak dapat dengan mudah mendapatkan NPWP elektronik dalam format PDF sebagai alternatif yang sah dalam berbagai keperluan, serta menjadi solusi apabila kartu fisik rusak, hilang, atau tertinggal.

Semoga informasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Top of Form

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sepekan Pasca Uji Coba Parkir Non-Tunai di Bandara Ngurah Rai, Pengguna Kartu Uang Elektronik Meningkat Tajam

Panasonic Lepas Unit Otomotif, Apollo Global Jadi Bos Baru

RPMK Tarif PNBP LKPP: Menuju Transformasi Digital dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah