Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Ucapan Netralitas Polisi di Pemilu 2024

Jakarta, 19 November 2023 - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespon laporan terhadap Juru Bicara mereka, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas pernyataannya mengenai netralitas polisi dalam Pemilu 2024.



Aiman sendiri enggan memberikan banyak komentar terkait laporan tersebut. Dia hanya menegaskan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia. "Yang jelas demokrasi harus tetap tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu menjadi tergerus apalagi runtuh," ujar Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, pada Jumat (17/11/2023).


Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, membela pernyataan Aiman. Kasim menegaskan bahwa Aiman, dengan latar belakangnya sebagai seorang jurnalis, tidak menyebarkan kabar bohong atau melakukan hate speech. "Dengan tanggung jawabnya itu, jelas Saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks," kata Ifdhal.


Ifdhal juga mengingatkan aparat hukum agar tidak mengkriminalisasi warga yang menyampaikan kritik atau pendapat. Menurutnya, pernyataan Aiman masih dalam koridor kebebasan berpendapat. "Jadi jangan cepat kriminalisasi. Dalam konteks inilah, kami ingin ingatkan agar kepolisian tidak terseret dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung saat ini," tegasnya.


Sebelumnya, polisi telah mengkonfirmasi akan memanggil Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan ucapannya yang menuding aparat kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa polisi telah menerima enam laporan terkait dugaan penyebaran hoaks oleh Aiman. Ade menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Aiman adalah langkah untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat.


Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor saksi. Para ahli juga turut dilibatkan untuk menganalisis kebenaran terkait dugaan hoaks yang diunggah oleh Aiman dalam akun media sosial Instagramnya.


Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai kebebasan berpendapat dan bagaimana penegakan hukum dapat menjaga keseimbangan antara melindungi demokrasi dan menanggapi dugaan pelanggaran hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sepekan Pasca Uji Coba Parkir Non-Tunai di Bandara Ngurah Rai, Pengguna Kartu Uang Elektronik Meningkat Tajam

Panasonic Lepas Unit Otomotif, Apollo Global Jadi Bos Baru

RPMK Tarif PNBP LKPP: Menuju Transformasi Digital dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah